13 Juli 2011 - 10:32 WIBGranat Sumut: Masyarakat Waspadai Sindikat Narkoba
Diposting oleh : Mic hael
Kategori: Kriminalitas - Dibaca: 32207 kali
swagooo.com -- Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti-Narkotika Sumatera Utara, H Hamdani Harahap meminta masyarakat tetap mewaspadai sindikat narkoba yang dewasa ini sudah mulai masuk ke daerah pedesaan untuk mengembangkan bisnis haram tersebut.
Sindikat narkotika psikotropika dan bahan adiktif (narkoba) itu perlu diawasi dan jangan sampai mengecoh warga yang tinggal di pedesaan, ini jelas sangat berbahaya dan akan merusak pelajar, generasi muda, katanya di Medan, Senin.
Sebelumnya, Tim Badan Narkotika Nasional (BNN), Selasa (05/07) mengamankan dua pria asal Jakarta, diduga sindikat narkoba yang bersembunyi dan menyewa sebuah rumah kontrakan di Jalan Ibnu Khatab III, Desa Dagang Kelambir, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Sindikat yang ditangkap itu, ternyata pengedar narkotika antarpulau yang diburu Tim BNN dari Jakarta.
Kepala Desa Dagang Kelambir Erpan Sahli mengakui bahwa Tim BNN berhasil mengamankan dua pria asal Jakarta.
Tim BNN, menurut dia, mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 8 kg dan ganja seberat 3 kg.
Hamdani mengatakan, untuk mencegah masuknya sindikat narkotika itu, masyarakat agar selalu waspada dan tetap mencurigai para pendatang atau tamu yang akan menyewa rumah warga.
Setiap tamu yang datang di daerah pedesaan, menurut dia, harus terlebih dahulu melapor kepada kepala lingkungan maupun kepala desa, sehingga identitas orang tersebut dapat diketahui secara jelas.
Selain itu, katanya, masyarakat yang tinggal di pedesaan tersebut juga merasa aman dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diingini atau menimbulkan masalah di kemudian hari.
"Ini perlu diwaspadai, sehingga desa tersebut tidak dihuni atau ditempati orang yang bermasalah seperti sindikat narkotika maupun napi yang melarikan diri dari Rutan," kata pengacara/advokat itu.
Dia mengatakan, kasus tertangkapnya dua sindikat narkotika di sebuah rumah Desa Dagang Kelambir, Kecamatan Tanjung Morawa itu adalah kebobolan bagi aparat desa dan penegak hukum.
Sebab, jelasnya, dua warga asal Jakarta yang menyewa rumah di desa itu, ternyata sindikat narkoba yang selama ini dicari oleh Tim BNN.Ini merupakan bukti kelemahan dan kelalaian aparat desa dan masyarakat.Sehingga bisa menerima dua pendatang baru yang tidak jelas.
Hamdani berharap kasus yang terjadi seperti ini, jangan terulang lagi.Ini jelas sangat berbahaya, karena menerima orang dengan mudah begitu saja, tanpa menyelidiki siapa tamu tersebut.
Selain itu, kepada masyarakat jangan dengan mudah menyewakan rumahnya pada orang lain yang belum dikenal jati dirinya.
"Aparat kepolisian juga perlu mengawasi setiap orang yang mencurigakan yang tinggal di pedesaan.Ini dilakukan untuk menutup ruang dan gerak sindikat narkoba itu untuk menjalankan bisnis yang dilarang pemerintah itu," kata Hamdani. (Rm)
- Kebakaran di Angke Jakarta Barat
- Kebakaran di Angke Jakarta Barat
- Lokasi SIM Keliling 21 Juni 2010
- Lokasi SIM Keliling 21 Juni 2010
- Pintu Keluar Tegal Parang Padat
Isi Komentar :




